JAMBI28.TV, JAMBI – Polsek Jambi Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Simpang Gado-gado, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. Keempat pelaku diketahui telah memeras para sopir hingga Rp300 ribu.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa para pelaku kerap menjalankan aksinya pada malam hari, dengan menargetkan sopir truk yang melintas. Modus mereka adalah meminta uang secara paksa dengan alasan keamanan, dan menggunakan ancaman terhadap korban yang menolak.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut. Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Jambi Timur dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
AKP Edi Mardi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungli dan aksi premanisme di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat, terutama sopir angkutan, untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme dan pungli. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, (2/8/2025).