JAMBI28TV -Luhut Binsar Pandjaitan dalam pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, sepanjang 2020 ini, Luhut turut memainkan dua peran berbeda.
Ia dintunjuk Jokowi untuk mengisi dua jabatan menteri saat jabatan tersebut kosong. Dipilihnya Luhut sebagai ‘pengganjal’ sementara di tempat kosong di kursi kementerian menarik perhatian warganet di media sosial. Jargon “Kepala, pundak, Luhut lagi, Luhut lagi” bahkan sudah bukan hal baru dilontarkan netizen. Jargon kerap ditemukan di media sosial terkait hal tersebut Twitter.
Menteri Perhubungan Menteri Pehubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat menjalani perawatan di RSPAD akibat positif Covid-19. Karena hal tersebut, Jokowi menunjuk Luhut untuk menggantikan Budi Karya menhub. Keputusan Jokowi disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 14 Maret 2020.
Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai penjabat sementara saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK. “Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi.
Penunjukan Luhut tertuang dalam Surat Edaran No: B835 / SJ / XI / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai penjabat sementara saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK. “Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi.
Penunjukan Luhut tertuang dalam Surat Edaran No: B835 / SJ / XI / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai penjabat sementara saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK. “Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi. Penunjukan Luhut tertuang dalam Surat Edaran No: B835 / SJ / XI / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. ”Kata Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi. Penunjukan Luhut tertuang dalam Surat Edaran No: B835 / SJ / XI / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. ”Kata Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi. Penunjukan Luhut tertuang dalam Surat Edaran No: B835 / SJ / XI / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.