JAMBI28TV, JAMBI – Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi tidak hanya memberikan rekomendasi kepada kementerian maupun pemerintah provinsi Jambi. Secara umum, pansus konflik lahan juga mendorong adanya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah.
Terhadap hal ini, Ketua pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo menyebut bahwa pansus meminta kepada Gubernur provinsi Jambi dan Bupati atau Wali Kota dalam provinsi Jambi untuk meningkatkan alokasi anggaran Timdu Penyelesaian Konflik Sosial (PSK) Provinsi, Kabupaten, Kota sehingga dapat bekerja maksimal untuk penyelesaian konflik lahan di provinsi Jambi.
“Kami pansus juga mendesak kepada Gubernur maupun Bupati Wali Kota di Provinsi melakukan evaluasi kinerja Timdu dalam pelayanan pengaduan masyarakat terkait konflik lahan di Provinsi Jambi,” tegasnya.
“Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meningkatkan fungsi pelayanan dari Timdu secara umum sebagai unit pelayanan pengaduan secara khusus dalam penanganan konflik berbasis lahan, “tambahnya.
Pansus juga kata Wartono mendesak Tim Terpadu PKS baik provinsi maupun kabupaten serta Tim Gugus Tugas Reforma Agaria provinsi Jambi pro-aktif memimpin, mengontrol dan mengantisipasi aksi manipulatif mafia tanah yang menjadikan sumber agraria hanya sebagai komoditas.
“Pansus juga mendesak kepada setiap perusahaan di wilayah provinsi Jambi membentuk tim percepatan penyelesaian konflik lahan, mengingat konflik yang muncul sudah terjadi dalam rentang waktu yang panjang tanpa ada kepastian,” ucapnya.
“Kami juga meminta komitmen kepada setiap perusahaan untuk tidak menggunakan pola kekerasan dalam penyelesaian konflik lahan di provinsi Jambi. Pendekatan dialog harus dikedepan oleh para pihak untuk mendapatkan jalan penyelesaian konflik secara tepat,”pungkasnya. (Hamdi)