JAMBI28TV, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi, Menggambarkan Dana Alokasi Umum Daerah Akan Meningkatkan Seiring Peningkatan Gaji Aparatur Sipil Negara Termasuk Pensiunannya Yang Sudah Direncanakan Pemerintah Pusat Terakomodir Pada 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman Mengatakan, Peningkatan Gaji A-s-n Sebesar 8 Persen Serta Pensiunan Yang Patok 12 Persen, Akan Secara Otomatis Mendorong Peningkatan DAU Yang Diterima Daerah. Peningkatan Anggaran Melalui Dana Transfer Pusat It, Khususnya Bertambah Untuk Membayarkan Seluruh Kewajiban Pemerintah Atas Gaji Para ASN.
Reporter: Artha