JAMBI28TV, KOTA JAMBI – Sebanyak 22 unit motor berbagai jenis dan merek diamankan oleh Tim Patroli Mobile Serigala Kota Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura saat melakukan patroli di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Jumat dini hari.
Puluhan unit motor ini diduga milik anggota geng motor yang kabur saat petugas datang. Selain motor, petugas juga mengamankan 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan egrek yang biasa digunakan saat tawuran.
Kasat Samapta Polresta Jambi, Kompol Denny Eko, dalam rilis resminya pada Jumat sore di Polresta Jambi, menyatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar 30 motor yang diduga milik anggota geng motor berkumpul di Lorong Skip 1, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Tim Patroli Serigala Kota dibantu Unit Reskrim Polsek Telanaipura menuju lokasi tersebut. Namun, saat mendekati lokasi, sekelompok remaja kabur dan 5 orang remaja berhasil diamankan: Fajri (20), Andrea (18), Fikri (17), Adrian (20), dan Bima (18), yang merupakan warga Kota Jambi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Moh Ilham Habibie, mengatakan dari hasil pemeriksaan, awalnya ada dua kelompok berandalan bermotor yang akan tawuran, tetapi mereka dibubarkan oleh petugas sebelum sempat bertindak.
Para remaja tersebut memiliki geng masing-masing yang aktif di media sosial, seperti Kelompok Skip, Bakung23, Danau Mistergrazy Dog, AKBP, SRB, Jambi Mistery, dan Orkestra, yang bergabung menjadi satu kelompok. Mereka rencananya akan menyerang kelompok gabungan dari Squad Warning, Bas Family, Rohu, Rose 23 Independent, Timur Mistery, Tip, dan Ptk20. Motif mereka saling serang adalah untuk gengsi.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan sesuai profesi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Reporter: Tim Liputan