JAMBI28TV, BATANGHARI – Dalam upaya menangani maraknya kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari, pemerintah setempat mengadakan acara sosialisasi tentang pencegahan PETI. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kejari Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se-Kabupaten Batang Hari, para Kades, dan tamu undangan lainnya.
Tujuan Sosialisasi
Tujuan utama dari acara sosialisasi ini adalah untuk mendorong masyarakat dan perusahaan agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
Tekanan Ekonomi dan Pemahaman Masyarakat
Faktor utama yang mendorong maraknya PETI adalah tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat. Selain itu, terdapat persepsi di kalangan masyarakat bahwa usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga banyak yang tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin.
Dampak Negatif PETI
Penambangan tanpa izin, terutama penambangan emas, memiliki dampak negatif yang besar. Salah satu dampak serius adalah pencemaran air Sungai Batanghari. Selain itu, kegiatan PETI juga dapat merusak alam sekitar, menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
Pernyataan dan Harapan
Dalam sambutannya, para pejabat menekankan bahwa kegiatan PETI memiliki konsekuensi hukum yang sangat besar, dengan potensi denda mencapai ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak yang hadir untuk turut serta dalam mengendalikan masyarakat dan mencegah aktivitas pertambangan ilegal ini.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari PETI, serta mendorong mereka untuk mematuhi peraturan dan prinsip-prinsip pertambangan yang sah dan berkelanjutan.