JAMBI28TV, BATANG HARI – Aktivitas truk angkutan batubara ilegal di Kabupaten Batang Hari masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Meski sudah ada regulasi dari Gubernur Jambi, Al Haris, yang melarang truk batubara melintas di jalan nasional, kenyataannya truk-truk tersebut tetap melintas dengan aman dan lancar, tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan reporter Jambi28TV, truk angkutan batubara terlihat melewati jalan nasional, termasuk di depan Kantor Bupati Batang Hari dan Markas Polres Batang Hari. Aktivitas ini terus berlangsung, meskipun dampak negatif dari truk batubara tersebut telah menjadi masalah besar bagi masyarakat setempat selama bertahun-tahun.
Dampak Negatif Bagi Masyarakat
Warga Batang Hari telah lama mengeluhkan kehadiran truk batubara yang menyebabkan berbagai permasalahan, termasuk kemacetan, kecelakaan, serta kerusakan jalan. Seorang warga bernama Dina menyatakan bahwa kehadiran truk-truk tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. “Para sopir truk sering ugal-ugalan di jalan, membuat kami takut saat menyeberang. Mereka melaju terlalu cepat,” ungkap Dina.
Selain itu, para pengguna jalan juga merasakan dampak negatifnya. Seorang pengguna jalan yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa sering terjadi kemacetan panjang akibat truk batubara, terutama di pagi hari, yang menyebabkan anak-anak terlambat masuk sekolah.
“Pada tahun 2023 lalu, aktivitas truk batubara banyak memicu kecelakaan dan kemacetan. Sepertinya masalah ini terus berulang tanpa ada solusi nyata,” katanya.
Meskipun Gubernur Jambi telah menerbitkan peraturan yang melarang truk batubara melintas di jalan nasional sebelum adanya jalan khusus, tindakan dari pihak kepolisian terkesan minim. Dalam konfirmasi yang dilakukan reporter Jambi28TV melalui WhatsApp kepada Kasatlantas Polres Batang Hari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap truk yang melintas, seperti memberikan tilang dan memaksa truk untuk berputar arah.
“Sudah kami laksanakan penindakan mobil yang melintas, baik berupa tilang maupun memaksa mereka putar balik arah. Kami juga memantau setiap malamnya,” tulis Iptu Agung melalui pesan singkat.
Namun, meski ada upaya penindakan, kenyataannya aktivitas truk batubara masih terus berlanjut. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum efektif, atau kurangnya pengawasan yang berkelanjutan dari aparat terkait. (Ilham)