JAMBI28TV, BATANGHARI – Aktivitas drilling ilegal masih terus terjadi dan berjalan lancar di Kabupaten Batanghari. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan dan alam sekitar, tetapi juga telah menelan korban jiwa.
Ledakan sumur bor ilegal pertama kali terjadi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (18/9/2021). Ledakan kedua terjadi pada Jumat (9/2/2024) di Hutan Raya Tahura Sultan Thaha Syaifudin, Kabupaten Batanghari, Jambi. Ledakan tersebut menewaskan beberapa orang. Terakhir, sumur ilegal meledak pada Rabu (11/9/2024), mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar. Meski sering terjadi insiden, aktivitas drilling ilegal tetap berjalan tanpa henti karena ketidakpedulian warga terhadap bahaya yang ada.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh pemodal untuk mencari keuntungan dari bisnis pengeboran minyak ilegal. Aktivitas ini, meski sudah diketahui, sulit untuk diberantas. Penegakan hukum di Jambi seharusnya tidak sulit dilakukan, mengingat pelaku, sumber modal, dan saluran penjualan minyak ilegal dapat ditelusuri. Namun, hal ini memerlukan keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
Pantauan reporter Jambi28TV menunjukkan bahwa aktivitas ilegal di Kabupaten Batanghari masih cukup marak. Aktivitas tambang minyak ilegal diperkirakan telah berlangsung lama.
Menurut konfirmasi dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pelaku pengeboran minyak ilegal umumnya adalah warga lokal yang dimodali oleh pihak lain, meski ada juga warga luar yang menyewa lahan milik lokal untuk melakukan pengeboran.
“Pemodal sering kali tidak terjamah hukum, yang tertangkap hanya pekerja, padahal pemodal adalah pihak yang paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Reporter: Ilham