JAMBI28TV, KOTA JAMBI – Bawaslu Kota Jambi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat ini tengah memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota Jambi nomor urut 1 terhadap pasangan calon nomor urut 2, H. Abdul Rahman (HAR).
Laporan ini menyebutkan dugaan pembagian beras yang disertai aktivitas kampanye di sebuah rumah ibadah (klenteng) pada 10 November 2024. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang masa tenang pemilu.
Lima Saksi Diperiksa Gakkumdu
Pada Jumat (22/11/2024), tim Gakkumdu telah memeriksa lima saksi terkait laporan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan memperkuat dasar penyelidikan.
Anggota Bawaslu Kota Jambi, Sinta Febria Ningsih, menyampaikan, “Kami bersama Gakkumdu masih memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk terlapor, pelapor, dan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan sejak hari pertama hingga hari kedua.”
HAR Berikan Klarifikasi
Pada Minggu (24/11/2024), HAR selaku terlapor hadir di kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi sekitar pukul 11.00 WIB. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam proses investigasi yang dilakukan.
Bawaslu juga mengonfirmasi bahwa laporan terkait baru-baru ini diperkuat dengan bukti tambahan yang diajukan pelapor. Bukti tersebut kini tengah diteliti lebih lanjut.
“Kami masih mengkaji bukti tersebut karena perlu penelitian lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terlapor hadir dalam acara tersebut. Bukti ini juga sudah beredar di masyarakat,” ujar Sinta.
Penetapan Status Laporan pada 26 November 2024
Bawaslu Kota Jambi dijadwalkan akan menerbitkan status laporan pada Selasa, 26 November 2024. Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran tersebut.
Meski kasus ini muncul menjelang masa tenang, Bawaslu menegaskan bahwa penanganan akan tetap dilakukan secara adil dan transparan, sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan Ketat untuk Pemilu yang Adil
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam proses pemilu, khususnya untuk mencegah pelanggaran yang dapat mencederai asas demokrasi.
Dengan bukti baru yang diterima, Bawaslu optimistis dapat memperjelas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga berkomitmen memastikan jalannya pemilu tetap kondusif dan demokratis. Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan dinamika politik lokal yang harus terus diawasi agar tetap berjalan sesuai aturan. (Tim)