JAMBI28TV, SUNGAI PENUH – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum M Djamil, Padang, Sumatera Barat, setelah pingsan akibat syok. Don pingsan tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Desa Sungai Akar pada Senin (16/12/2024).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Suganda, mengungkapkan bahwa Don memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga menjadi penyebab ia pingsan. “(Tersangka) dirawat rujuk ke RSU M Djamil, Padang, malam itu juga. Berangkat tengah malam dengan ambulans RSU Sungai Penuh,” ujar Andi, Rabu (18/12/2024).
Status Tahanan Rumah dengan Pengawasan Ketat
Saat ini, Don Fitri berstatus tahanan rumah hingga 4 Januari 2025 karena pertimbangan kondisi kesehatannya. Jaksa telah memasang alat pendeteksi untuk memantau pergerakannya selama masa tahanan.
Don Fitri Jaya merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Desa Sungai Akar yang mangkrak sejak tahun anggaran 2022. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 779 juta.
Empat Tersangka Lainnya Sudah Ditahan
Selain Don, empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- HND – Rekanan pelaksana proyek
- WLY – Ketua Tim Teknis
- ADR – Konsultan Pengawas
- SFD – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp 779.954.308,” tegas Andi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek stadion mini yang mangkrak. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, dengan penegakan hukum yang menyasar seluruh pihak yang terlibat.