JAMBI28.TV, JAMBI – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, telah berlangsung kegiatan penandatanganan komitmen bersama terkait penyelenggaraan bahan makanan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi serta para penyedia bahan makanan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penyelenggaraan bahan makanan yang baik di UPT Pemasyarakatan Jambi. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terjalin kesepahaman antara penyedia bahan makanan dan UPT Pemasyarakatan dalam memastikan kualitas bahan makanan yang didistribusikan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat optimal bagi pemenuhan kebutuhan bahan makanan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Jambi.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjamin bahwa penyelenggaraan bahan makanan di UPT Pemasyarakatan Jambi memenuhi standar dan kualitas yang baik. Kami berharap, melalui komitmen ini, seluruh Kepala UPT dan penyedia bahan makanan dapat bekerja sama memastikan bahwa proses pendistribusian dan pengelolaan bahan makanan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Hidayat.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah. (Ilham)