JAMBI28.TV, JAMBI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh sopir truk di Kota Jambi terkait penggunaan barcode BBM subsidi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah, pada Senin, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap seorang sopir truk yang diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan beberapa barcode untuk mengisi solar subsidi di salah satu SPBU di Kota Jambi.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi,” ujarnya.
Wendi menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan pelangsiran BBM subsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya sebuah truk box, barcode pengisian BBM, dan struk bukti pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi. (*)