JAMBI28.TV, BATANGHARI – Polusi udara kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Salah satu sumber pencemaran tersebut diduga berasal dari PT Surya Tata Citra Mandiri (STCM), sebuah perusahaan pengolah kayu triplek yang beroperasi setiap hari.
Tim Jambi28TV yang memantau langsung lokasi pabrik pada Senin, 26 Mei 2025, mendapati bahwa pabrik tersebut mengeluarkan asap hitam pekat secara terus-menerus ke udara. Asap ini diduga berasal dari proses pembakaran atau pengolahan bahan baku kayu.
Yang membuat situasi semakin memprihatinkan, lokasi pabrik ini berada sangat dekat dengan pemukiman warga, seperti di Desa Malapari, Desa Rambahan, dan Kelurahan Sridadi. Akibatnya, warga sekitar harus menghirup udara tercemar setiap harinya.
“Kami setiap hari melintasi PT tersebut, Mas. Asapnya keluar hampir setiap hari,” ujar seorang warga setempat.
Warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak jangka panjang dari paparan asap pabrik tersebut.
“Polusi udara ini bikin masalah serius bagi masyarakat banyak. Udara kotor sangat memengaruhi kesehatan manusia dan merusak lingkungan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah ataupun instansi terkait untuk menangani polusi udara dari PT STCM. Masyarakat berharap adanya pengawasan ketat, tindakan hukum, atau bahkan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan publik.
Keberadaan pabrik yang beroperasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan sangat bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap hak dasar masyarakat untuk menghirup udara bersih.
Polusi udara dari aktivitas industri seperti yang terjadi di sekitar PT STCM bukanlah masalah kecil. Paparan jangka panjang terhadap asap industri bisa menyebabkan berbagai penyakit serius, seperti Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), Asma, Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), Gangguan jantung, bahkan risiko kanker paru-paru.
Anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit bawaan menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak ini.
Masyarakat berharap ada tindakan cepat dan tepat dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait, untuk melakukan pengukuran kadar polutan di udara sekitar pabrik, Mengevaluasi izin operasional PT STCM, memerintahkan pemasangan alat pengendali emisi asap serta menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
Selain itu, warga juga berharap agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah yang tepat, polusi ini dapat dikurangi dan dikelola. Kepedulian dan tindakan adalah kuncinya. Bersama-sama kita bisa membuat perubahan positif,” pungkas seorang warga. (Ilham)