JAMBI28.TV, JAMBI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi siaga darurat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun ini.
Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, menyampaikan bahwa peningkatan status ini dapat dilakukan jika minimal dua kabupaten mengajukan permohonan peningkatan status. Saat ini, baru Kabupaten Muaro Jambi yang telah mengusulkan. BPBD masih menunggu pengajuan dari satu kabupaten lagi, dan disebutkan bahwa Kabupaten Sarolangun kemungkinan akan segera menyusul.
“Kalau sudah ada dua kabupaten yang ajukan, saya akan menghadap gubernur,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Bachyuni menambahkan, setelah dua kabupaten resmi mengajukan permintaan, BPBD akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk meningkatkan status menjadi siaga darurat. Prosedur tersebut meliputi dasar hukum, kriteria tertentu, serta dukungan data dari BMKG.
Ia menjelaskan bahwa hampir semua wilayah di Provinsi Jambi termasuk daerah rawan karhutla, kecuali Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci. Oleh karena itu, BPBD Provinsi mendorong BPBD kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Forkopimda guna memperkuat upaya pencegahan.
Berdasarkan informasi dari BMKG, kondisi kemarau tahun ini diperkirakan serupa dengan tahun 2024, dengan puncak musim kering terjadi pada Juli hingga September. Sementara itu, musim hujan diperkirakan mulai masuk pada Oktober, meskipun prakiraan ini dapat berubah tergantung kondisi cuaca.
Dalam rapat nasional bersama Menko Polhukam dan Kepala BNPB, disebutkan bahwa terdapat enam provinsi rawan karhutla di Indonesia, termasuk Jambi. Di Pulau Sumatera sendiri, tiga provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi adalah Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.