JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Sarolangun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang tersedia di MPP Digital terdiri dari semua pelayanan dokumen seperti pembuatan kartu keluarga KK, Akta kelahiran, Akta kematian, perekaman KTP EL (kecuali pencetakan) KTP, KIA dan Dokumen lainnya
Riduan selaku Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Sarolangun mengatakan bahwa pelayanan yang ada di MPP bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Tujuan pelayanan Dukcapil di MPP adalah mempermudah akses layanan, mempercepat proses administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat”, Katanya
Dengan kemajuan berbasis teknologi yang saat ini dimiliki, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk mendukung dan memanfaatkan MPP Digital secara optimal.
“Dengan fasilitas yang ada kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik. Saya yakin, dengan adanya MPP Digital, Kabupaten Sarolangun akan semakin maju dan juga berkembang,” katanya.
Untuk diketahui, Dinas Dukcapil Sarolangun saat ini juga terus melakukan sosialisasi yang intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, baik KTP-el maupun KIA. Tak hanya itu saja, program jemput bola juga terus diperluas untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan. (Ridho)














































