JAMBI28.TV, BATANGHARI — Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kondisi ekonomi, kehidupan sosial hingga keharmonisan keluarga.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H. kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batin XXIV.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk tidak mempromosikan maupun memberikan dukungan terhadap berbagai bentuk perjudian yang berlangsung melalui internet.
Menurut IPTU Edi, judi online dapat menimbulkan kerugian besar apabila dilakukan secara terus-menerus. Kebiasaan berjudi juga berpotensi memicu persoalan keuangan yang kemudian berdampak terhadap kehidupan rumah tangga.
“Judi online dapat membuat seseorang kehilangan uang, harta, dan bahkan keluarga,” ujar IPTU Edi.
Ia juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan atau mempromosikan aktivitas perjudian online. Apabila menemukan adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dan tidak mempromosikan atau mendukung kegiatan judi online. Jika melihat adanya aktivitas judi online, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Warga Diminta Waspadai Tawaran Judi Online
Selain menjauhi perjudian, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran judi online yang kerap muncul melalui media sosial maupun aplikasi pesan.
Warga diingatkan agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, nomor rekening maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
Polsek Batin XXIV, kata IPTU Edi, akan terus melakukan upaya preventif melalui patroli sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Batin XXIV.
IPTU Edi berharap masyarakat dapat menggunakan internet secara bijak dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan melalui perjudian online.
“Judi online bukan cari untung, tapi pasti buntung. Stop sebelum keluarga jadi korban. Bijak gunakan internet untuk hal positif,” pungkasnya. (Ilham)











































