JAMBI28.TV, BATANGHARI — Masyarakat Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, hingga kini masih menanti kejelasan terkait pungutan uang kebersihan sebesar Rp10 ribu yang tercantum dalam nota pembayaran PDAM.
Warga mempertanyakan mekanisme dan dasar pungutan tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana serta bentuk pelayanan kebersihan yang diterima masyarakat.
Hingga saat ini, warga mengaku belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari mengenai status pungutan tersebut.
Masyarakat juga meminta adanya kepastian apakah pungutan Rp10 ribu tersebut merupakan retribusi resmi atau iuran yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan warga.
Menurut warga, apabila dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pengangkutan sampah, mekanisme penetapannya semestinya dilakukan secara transparan melalui musyawarah antara masyarakat dan pengurus RT setempat.
Salah seorang warga Desa Sungai Buluh, Boy Marsukun, mengatakan pihaknya mempertanyakan mengapa pungutan tersebut masih terus berjalan meski masyarakat telah meminta penjelasan kepada pihak terkait.
“Tuntutan kita kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tentang pungutan uang Rp10 ribu tersebut, kenapa masih berjalan?” kata Boy.
Boy mengatakan, masyarakat sebelumnya telah menyampaikan surat kepada dinas terkait untuk meminta kejelasan mengenai pungutan tersebut.
Namun, menurutnya, hingga kini belum ada respons maupun tindakan konkret yang diterima warga.
“Kami sudah memasukkan surat ke dinas terkait, tapi sampai saat ini belum direspons. Surat kami masukkan pada Jumat dan sudah hampir dua minggu, namun belum ada tindakannya,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah daerah melalui DLH Kabupaten Batanghari dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, pengelolaan dana, serta pelayanan kebersihan yang menjadi timbal balik bagi masyarakat.
Hingga adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang, warga mengaku masih terus menunggu kepastian terkait status dan mekanisme pungutan kebersihan tersebut. (Ilham)











































