JAMBI28.TV, BATANGHARI – Ketua PCNU Kabupaten Batanghari, Ustadz Andri, menghadiri kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) di Pondok Pesantren Ummul Masakin, Desa Pulau Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti para santri, pengasuh pesantren, serta masyarakat sekitar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah HAM Provinsi Jambi, Sukiman. Ia memaparkan pentingnya implementasi nilai-nilai HAM, khususnya di lingkungan pendidikan pesantren.
Dalam arahannya, Sukiman menegaskan bahwa pemahaman HAM tidak bertentangan dengan nilai agama.
“HAM justru sejalan dengan ajaran agama dalam menjaga martabat manusia, keadilan, dan kehidupan yang harmonis,” ujarnya.
Ketua PCNU Batanghari, Ustadz Andri, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan komitmen Nahdlatul Ulama dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
“Pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Penguatan HAM penting agar santri tumbuh berakhlak mulia dan saling menghargai,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ummul Masakin, Ustadz Nizomudin, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan.
Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya penghormatan HAM di lingkungan pesantren.
“Kami berharap santri dan pengelola pesantren semakin memahami hak dan kewajiban masing-masing. Pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga membentuk karakter yang menjunjung nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen yayasan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, bebas dari kekerasan, serta menjunjung nilai moral dan kemanusiaan.
Kegiatan diisi dengan sosialisasi, dialog interaktif, serta sesi tanya jawab.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan terkait praktik HAM dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.
Melalui kegiatan ini, Pondok Pesantren Ummul Masakin diharapkan dapat menjadi contoh penerapan nilai HAM di lingkungan pendidikan keagamaan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat. (Ilham)














































