JAMBI28 TV — Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga,Sik mengungkapkann pada hari Selasa (05/12/17) sekira pukul 17.05 Wib, di Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) Kuala Tungkal,Jajaran Mapolres Tanjab Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka (red- kurir) yang merupakan penumpang dari Batam, membawa 3,5 Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Tiga orang tersangka berinisial Z alias Pakcik laki-laki (45), SN alias Endang laki-laki (40) dan NN alias Aak,Laki-Laki (33) semuanya merupakan warga pendatang yang berdomisili di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau