JAMBI28.TV, BATANGHARI – Polsek Muara Tembesi bersama Polres Batanghari dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Batanghari menggelar rapat mitigasi bersama masyarakat sebagai tindak lanjut atas aksi spontan warga Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Mudo terkait dugaan peredaran narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kamis (9/7/2026), dipimpin langsung Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Batanghari AKP Safrizal, S.H., M.H., serta Kepala BNK Batanghari AKBP M. Zulhamiri, S.H.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Kecamatan Muara Tembesi, perangkat desa, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga dari dua desa.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Warga juga berharap proses penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 atau langsung kepada petugas kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Batanghari AKP Safrizal menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diperangi secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
Selain penindakan hukum terhadap pelaku, pihaknya juga mendorong keluarga yang memiliki anggota terpapar narkoba agar tidak ragu mengikuti program rehabilitasi sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan.
Dari hasil rapat tersebut, seluruh peserta sepakat menyerahkan proses penanganan dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian. Sementara itu, pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui langkah pembinaan serta penerapan sanksi sosial sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, BNK, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batanghari. (Ilham)














































