JAMBI28.TV, BATANGHARI – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Batanghari mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji yang hingga kini belum mereka terima. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kesejahteraan aparatur desa sekaligus mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Salah seorang perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, hingga saat ini gaji yang menjadi hak mereka belum dibayarkan selama tujuh bulan. Rinciannya, tiga bulan pada tahun anggaran 2025 dan empat bulan pada tahun 2026.
Menurutnya, para perangkat desa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab setiap hari meski hak keuangan mereka belum dipenuhi.
“Kami bekerja dengan penuh pengabdian, tetapi kesejahteraan juga harus diperhatikan. Sampai sekarang kami belum mengetahui apa penyebab gaji kami belum dicairkan,” ujarnya kepada awak media.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan penjelasan resmi terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa.
“Seharusnya pemerintah menyampaikan secara terbuka apa kendalanya, sehingga kami juga memahami penyebab keterlambatan ini,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para perangkat desa. Bahkan, bagi sebagian perangkat desa, termasuk yang menjadi tulang punggung keluarga, gaji tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan.
Ia menilai kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pelayanan publik di tingkat desa karena perangkat desa tetap membutuhkan biaya operasional untuk menjalankan tugas sehari-hari.
“Kalau gaji terus terlambat, tentu akan berpengaruh terhadap semangat kerja. Kami tetap ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi kami juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari untuk memperoleh penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan pencairan gaji kepala desa dan perangkat desa tersebut. Apabila telah diperoleh, keterangan dari pihak pemerintah akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Ilham)














































