JAMBI28.TV, JAMBI – Empat anggota kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir EWS resmi menunjuk Chris Januardi, S.H., M.H. sebagai penasihat hukum untuk mendampingi mereka selama proses penyidikan di Polda Jambi.
Keempat tersangka yang berinisial MA, DHR, EF, dan EWD memberikan kuasa kepada Chris Januardi pada 29 Juli 2026. Penunjukan tersebut dilakukan atas persetujuan para tersangka bersama keluarga masing-masing.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tersangka berharap pendampingan hukum tersebut dapat memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung secara objektif. Mereka juga ingin memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Saat dikonfirmasi, Chris Januardi membenarkan bahwa dirinya telah menerima kuasa dari empat tersangka tersebut.
“Benar, saya akan mendampingi empat tersangka. Mereka berkomitmen membuka tabir sebenarnya mengenai apa saja yang mereka ketahui terkait meninggalnya Brigadir EWS,” ujar Chris.
Ia menegaskan, bersama timnya akan fokus mengawal seluruh tahapan penyidikan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, para klien siap bersikap kooperatif dan membantu penyidik mengungkap fakta secara profesional.
Chris juga mendorong agar penyidik tidak hanya menelusuri peristiwa saat kejadian, tetapi juga mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.
“Klien kami akan kooperatif dan siap membantu penyidik agar peristiwa ini dapat diungkap secara objektif dan profesional. Kami juga berharap rangkaian peristiwa sejak awal dapat dibuka, termasuk siapa yang pertama kali mengajak berkumpul di lokasi kejadian dan apa saja yang dilakukan keenam anggota kepolisian tersebut,” katanya.
Kasus meninggalnya Brigadir EWS terjadi pada 18 Juli 2026 di sebuah rumah indekos di Desa Talang Babat. Perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat karena korban maupun para tersangka merupakan anggota aktif kepolisian.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan penyebab meninggalnya Brigadir EWS.











































