JAMBI28.TV, PALEMBANG – PT Pegadaian (Persero) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha (Business Continuity Management System/BCMS) yang disertifikasi oleh British Standards Institution (BSI).
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah III Palembang, Novryandi, mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem operasional yang tangguh dan andal.
“Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di PT Pegadaian (Persero). Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” ujar Novryandi.
Menurutnya, penerapan BCMS juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai secara cepat dan aman, termasuk ketika perusahaan menghadapi kondisi yang tidak terduga.
PT Pegadaian (Persero) sendiri telah melewati perjalanan panjang sejak 1901. Bersama masyarakat Indonesia, perusahaan disebut mampu melewati berbagai dinamika dan terus bertransformasi, termasuk melalui layanan bulion yang disebut sebagai yang terbesar di Indonesia serta berperan dalam membangun dan memperkuat ekosistem emas nasional.
Novryandi menambahkan, keberlangsungan layanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, PT Pegadaian (Persero) tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” tutur Novryandi.
Apa Itu ISO 22301:2019?
ISO 22301:2019 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis yang membantu organisasi mempersiapkan diri, merespons, serta memulihkan kegiatan operasional dari berbagai gangguan.
Penerapan standar tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan bisnis, menjaga kesinambungan proses dan layanan, memitigasi berbagai risiko, serta memastikan operasional dapat segera dipulihkan ketika terjadi gangguan.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan Pegadaian dalam berbagai kondisi.
Bagi Pegadaian, ketangguhan dan keberlangsungan bisnis bukan sekadar kemampuan untuk bertahan. Hal tersebut menjadi fondasi bagi perusahaan untuk terus tumbuh, beradaptasi, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan fondasi tersebut, Pegadaian menyatakan akan terus menghadirkan layanan yang relevan dan terpercaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat saat ini maupun di masa mendatang. (Agus/Rilis)













































