JAMB28TV, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan setelah sejumlah pegawainya terlibat dalam kasus pembukaan akses situs judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, segera melakukan langkah tegas untuk membersihkan internal kementerian dari pelanggaran prosedur dan integritas.
Kasus Beking Situs Judi Online
Sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sembilan pegawai Komdigi dan satu staf ahli, Adhi Kismanto. Pegawai yang terlibat memiliki peran penting dalam membuka akses situs judi online dan memanfaatkan wewenangnya untuk meraup keuntungan.
Kesembilan pegawai Komdigi yang ditangkap berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. Menkomdigi langsung bertindak tegas dengan memecat mereka secara tidak hormat setelah keterlibatan mereka terungkap.
Langkah Tegas Meutya Hafid
Sejak penangkapan tersebut, Meutya Hafid memulai aksi bersih-bersih di Komdigi. Terbaru, ia memberhentikan lima pegawai kontrak karena cacat administrasi. Hal ini diumumkan pada Senin (9/11/2024), sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola bersih dan transparansi di Komdigi.
Menurut Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, evaluasi ini dilakukan terhadap status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). “Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Komdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” jelasnya.
Pegawai Mengundurkan Diri
Selain tindakan pemberhentian, tercatat enam pegawai lainnya di Komdigi memilih mengundurkan diri secara bersamaan setelah kasus ini mencuat. Namun, alasan pengunduran diri mereka belum diungkap ke publik.
Total Pegawai Bermasalah
Hingga kini, total ada 21 pegawai Komdigi yang terkena dampak dari aksi bersih-bersih. Mereka mencakup:
- 10 pegawai yang terlibat kasus beking situs judi online.
- 5 pegawai kontrak yang diberhentikan karena cacat administrasi.
- 6 pegawai yang mengundurkan diri.
Semua kasus ini berpusat di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), yang menjadi fokus pembenahan internal oleh Menkomdigi.
Komitmen untuk Tata Kelola Bersih
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk memulihkan integritas Komdigi. Selain menindak pelanggaran hukum, pemberhentian pegawai yang tidak memenuhi standar administrasi menunjukkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola kementerian.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi instansi pemerintah lainnya untuk menjaga integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks. (ags)