JAMBI28.TV, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani kembali dikukuhkan sebagai pembina dan pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Balairungsari, Balai Adat Provinsi Jambi, Sabtu (26/4/2025).
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur, sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut dikukuhkan sebagai pembina LAM Jambi. Mereka antara lain Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), serta dihadiri para tokoh adat dan pejabat daerah. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta melestarikan budaya Melayu Jambi.
Gubernur Al Haris, yang juga bergelar adat Datuk Mangku Bumi Setio Alam, menegaskan pentingnya peran LAM dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan persoalan masyarakat di tengah dinamika zaman.
“Pemerintah mendukung penuh kebijakan LAM karena menyangkut kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar bentuk penghormatan kepada para pemimpin daerah, tetapi juga merupakan amanah untuk menjaga warisan budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat Jambi.
“LAM Jambi juga sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan, Polda, dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terkait penyelesaian berbagai perkara di tengah masyarakat,” ungkap HBA.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dalam membangun Provinsi Jambi yang berlandaskan budaya, hukum adat, dan nilai-nilai kemasyarakatan yang harmonis.