JAMBI28.TV, BATANGHARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batanghari, Jambi menuai sorotan ihwal penggunaan anggaran belanja media, yakni kerjasama publikasi dan iklan kegiatan pemerintah daerah.
Selain nominal dan rincian anggaran yang tidak transparan, sistem kerjasama publikasi media di Dinas Kominfo Batanghari juga dinilai tebang pilih alias pilih-pilih media.
Rekapitulasi anggaran belanja media yang terkesan disembunyikan dari publik, ditambah lagi dengan dugaan pilih kasih dalam kerjasama media ini rentan akan penyalahgunaan anggaran.
“Kita mempertanyakan transparansi rincian anggaran belanja media di Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari ini. Selain itu, kita juga menyangkakan kebijakan Dinas Kominfo yang terkesan tebang pilih media untuk publikasi kegiatan pemerintah daerah,” ujar salah seorang jurnalis di Kabupaten Batanghari yang enggan disebutkan namanya.
Jurnalis senior di Kabupaten Batanghari tersebut menilai, bahwa rincian anggaran publikasi media perlu dibuka ke publik, tanpa lagi harus disembunyikan.
“Keterbukaan informasi ini sangat penting, biar publik tahu berapa besaran anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Kominfo. Ini yang kita sayangkan, kenapa rincian anggaran belanja media saja harus disembunyikan,” jelasnya.
Sumber pun mendorong agar audit independen Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa anggaran belanja publikasi dan iklan media yang dikelola oleh Dinas Kominfo Batanghari selama ini.
“Kita minta belanja media di Dinas Kominfo Batanghari tahun 2023-2024 diaudit, bila perlu APH juga ikut memeriksa penggunaan uang rakyat untuk belanja publikasi dan iklan kegiatan pemerintah daerah tersebut,” tegasnya.
Lanjut sumber, di tahun 2025 ini, Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari diminta untuk transparan dalam hal rincian anggaran belanja media, daftar media yang mendapatkan belanja publikasi dan iklan serta besaran anggaran yang digelontorkan setiap media.
“Sistem atau mekanisme dalam kerjasama publikasi kegiatan pemerintah daerah di Kabupaten Batanghari ini juga perlu dibuka secara transparan, agar tidak ada kesan pilih kasih dalam hal kerjasama publikasi media,” tandasnya. (Ilham)