JAMBI28.TV, JAKARTA – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Senin (12/1).
Kolaborasi ini bertujuan memastikan para pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan di tengah berkembangnya ekonomi digital.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek dan keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
David menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan digital.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam mendukung kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengambil nomor antrean secara daring, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan.
“Sekarang peserta JKN cukup menunjukkan NIK untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu membawa berkas fotokopi selama status kepesertaan aktif,” jelas David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
“Melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi berbagai risiko di jalan membuat perlindungan kesehatan menjadi aspek yang sangat krusial. Sebagai bentuk komitmen, Gojek akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara Gojek atau mitra berkinerja terbaik yang berstatus penuh waktu.
“Tujuannya agar mereka tidak khawatir terhadap biaya tak terduga saat sakit dan dapat fokus bekerja dengan rasa aman,” pungkasnya. (Agus)










































