JAMBI28.TV, JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan selama masa mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan di Indonesia.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk dukungan pelayanan bagi pemudik. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Adapun posko mudik akan beroperasi mulai 13 hingga 16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital selama masa libur Lebaran, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 serta Care Center 165. BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menambahkan bahwa peserta JKN tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.
BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang membutuhkan obat rutin selama masa libur Lebaran.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin selama libur Hari Raya Idul Fitri. (Rilis)










































