JAMBI28TV, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah melakukan penghitungan rasionalisasi keuangan menyusul terjadinya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa saat ini Pemprov masih mengkaji seluruh kegiatan yang direncanakan.
Kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas, seperti pengadaan barang dan jasa serta belanja infrastruktur, akan ditunda dan baru akan direalisasikan pada APBD tahun 2025. Sudirman menambahkan bahwa karena masih dalam tahap perhitungan, Pemprov belum menentukan besaran pemotongan anggaran untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kajian mendalam terkait kegiatan per-OPD akan dilakukan terlebih dahulu sebelum proses rasionalisasi dilakukan. Meskipun demikian, Sudirman menegaskan bahwa defisit ini tidak akan berdampak buruk pada kinerja OPD. Penundaan hanya berlaku pada belanja-belanja yang tidak prioritas, sementara belanja wajib tetap berjalan seperti biasa.
Defisit APBD Provinsi Jambi tahun 2024 diperkirakan mencapai 400 miliar rupiah. Defisit ini disebabkan oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang ditargetkan lebih dari 600 miliar pada 2024, tetapi ternyata hanya mencapai 69 miliar. Selain itu, beban biaya penyelenggaraan Pilkada yang mencapai 300 miliar juga menjadi faktor pemicu defisit.
Reporter: Artha