JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun saat ini belum memiliki penyuluh persampahan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sarolangun Kurniawan, ST, ME, saat berdialog bersama anggota Komisi XII DPR RI Drs. H. Cek Endra di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun pada Jum’at (27/02/2026).
Kurniawan menyebutkan, bahwa penyuluh persampahan memiliki peran yang sangat krusial untuk mengatasi masalah sampah melalui pendekatan partisipatif. Sehingga pihaknya sangat membutuhkan dorongan dari Komisi XII DPR RI dalam rangka percepatan bantuan penyuluh persampahan di Kabupaten Sarolangun.
”Hari ini dinas LHD Sarolangun, tidak memiliki Penyuluh Persampahan. Maka kami juga minta bantuan komisi XII untuk percepatan bangunan penyuluh persampahan,” kata Kurniawan.
Kurniawan menambahkan penyuluh persampahan adalah petugas yang mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan, pemilahan (organik/anorganik), dan penerapan prinsip yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, mengurangi bahaya sampah, serta mengajarkan cara memproses sampah menjadi kompos atau barang daur ulang 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
”Tujuannya untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli lingkungan, memilah sampah dari rumah dan mengurangi timbulan sampah di TPA,” pungkasnya. (Ridho)














































