JAMBI28.TV – Akibat gedung gereja masih disegel oleh pihak pemkot Jambi, ratusan jemaat gereja yang berada di kawasan kelurahan kenali besar, kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terpaksa melaksanakan ibadah misa natal dengan kondisi seadanya.
Misa dilakukan ditenda yang didirikan di halaman gereja sejak 27 September 2018 lalu. Pada akhir September lalu pihak Pemerintah Kota Jambi sengaja menyegel 3 gereja yakni gereja Sidang Jemaat Allah, gereja Huria Kristen Indonesia Simpang Rimbo dan gereja Methodist indonesia Kanaan Jambi.
Penyegelan dilakukan lantaran ada pihak yang ingin berunjuk rasa ke kawasan 3 gereja itu, terkait masalah perizinan yang belum diselesaikan pihak gereja.
Pihak gereja sendiri tak menampik, jika gereja mereka memang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, bukan karena mereka tak mau mengurus izin, melainkan tak lepas dari berbelitnya proses pengurusan perizinan tersebut.
Meski Misa Natal dilakukan seadanya dan dibawah tenda, namun tak menyurutkan para jemaat untuk tetap pergi beribadah.
Dalam perayaan ibadah natal ini, para jemaat pun menyisipkan doa agar persoalan gereja mereka dapat diselesaikan secepatnya.
Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas kepolsiian Polda Jambi mengawal jalannya misa natal di lokasi gereja yang disegel.
Dari data pihak kecamatan Alam Barajo, dari 14 gereja kristen yang ada di kawaan itu, hanya 1 gereja yang telah menyelesaikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yakni Gereja Syaloom.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solhin Abar