JAMBI28.TV, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) resmi meluncurkan aplikasi bernama Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur (OKKA). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah penempatan ASN agar lebih sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian masing-masing individu.
“Saya berharap, melalui peluncuran aplikasi ini, kualitas pejabat eselon di Kabupaten Muaro Jambi bisa meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujar BBS dalam pernyataannya di Jambi pada hari Jumat.
Seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi diwajibkan untuk mengisi data dalam aplikasi OKKA. Informasi yang harus dimasukkan mencakup biodata pribadi, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan sebagai ASN, serta jabatan yang diharapkan.
Dengan adanya aplikasi OKKA, BBS optimistis penempatan ASN akan menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing pegawai. Hal ini dinilainya sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja ASN dan mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yaitu “Berbakti”.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengisian data di aplikasi OKKA harus dilakukan dalam rentang waktu 8 hingga 18 April 2025. Langkah ini diambil agar proses penataan ASN dapat dilakukan secara lebih sistematis, efisien, dan transparan.
“Melalui pemanfaatan aplikasi ini, saya berharap kita bisa bersama-sama menciptakan pemerintahan yang lebih baik. Penempatan ASN yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi,” tutup BBS. (*)