JAMBI28.TV, MUARABULIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyikapi pengaduan masyarakat Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam terhadap Kepala Desa Benteng Rendah, Rabu (4/2/2026).
RDP digelar di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Agenda ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi serta penjelasan dari para pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah OPD, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Batang Hari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari, serta Camat Mersam. Selain itu, hadir pula empat orang pelapor yang mewakili masyarakat Desa Benteng Rendah.
RDP ini menjadi ruang penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, memastikan bahwa setiap pengaduan ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum serta administrasi pemerintahan desa. Melalui forum ini, Dewan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari.














































