JAMBI28.TV, MUARABULIAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) serta pejabat direktur jenderal dari Kementerian Kehutanan RI terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Pertemuan berlangsung pada Jumat (27/2/2026) dan dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Supriyadi, bersama Wakil Ketua DPRD Yogi Verly Pratama serta perwakilan masyarakat dari kelompok tani Desa Kuap, Kecamatan Pemayung.
Dalam audiensi tersebut, rombongan DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat terkait konflik berkepanjangan antara warga Desa Kuap dengan PT WKS yang telah berujung pada penggusuran lahan yang diklaim masyarakat sebagai tanah milik mereka sejak puluhan tahun silam. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mekanisme pelepasan status tanah yang ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi (HP) oleh Kementerian Kehutanan, sementara di dalam kawasan tersebut terdapat sertifikat hak milik masyarakat yang sah.
“Kawasan hutan produksi seluas sekitar 1.600 hektare ini sudah tercantum dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No. 16 Tahun 2013. Masyarakat telah memiliki bukti kepemilikan tanah sejak tahun 1970-an hingga 1980-an,” ujar Supriyadi.
Hasil pertemuan menunjukkan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan studi dan telaah lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan untuk menelaah kemungkinan pelepasan status kawasan HP tersebut, terutama mengingat adanya sertifikat hak milik masyarakat di dalam kawasan.
Audiensi ini merupakan langkah konkret DPRD Batang Hari dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat setempat serta mencari solusi yang adil dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Batang Hari.














































