JAMBI28.TV, BATANGHARI – Aksi penggusuran lahan yang dilakukan PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Sekati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari kembali memicu kemarahan warga. Sejak 19 April 2025, sekitar 265 hektar hutan tanah rakyat (HTR) yang selama hampir dua tahun terakhir telah digarap dan ditanami warga, digusur secara paksa tanpa solusi dan kesepakatan bersama.
Lahan tersebut sebelumnya telah digunakan oleh 130 petani untuk menanam berbagai jenis tanaman seperti sawit, pisang, tebu, ubi, durian, kelapa, dan pinang. Namun kini, sebagian besar tanaman tersebut telah diratakan menggunakan alat berat seperti excavator, menyisakan hanya beberapa pondok petani.
Dalam video yang beredar, tampak ketegangan antara petani dan pihak perusahaan saat penggusuran berlangsung. Petani mencoba mempertahankan lahan, namun tak berhasil menghentikan aksi tersebut.
“Kami sudah beraktivitas di sini setahun tujuh bulan. Lahan ini adalah HTR, dan kami tidak pernah diajak bermusyawarah. Tiba-tiba digusur begitu saja. Kami tidak tahu atas dasar apa,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai tindakan tersebut sepihak dan tanpa pertimbangan sosial. Mereka juga menyebut bahwa lahan HTR tersebut sebelumnya telah dikelola oleh koperasi, namun warga tidak dilibatkan atau diberi penjelasan soal penggusuran.
“Kami hanya petani kecil yang hidup dari kebun. Tidak ada penghasilan lain. Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menindak tegas mafia tanah yang merampas hak hidup kami,” ucap warga penuh harap.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak PT WKS mengarahkan awak media untuk meminta keterangan dari Humas PT WKS di Jambi atau langsung ke pihak pemegang izin, yaitu koperasi. “Konfirmasi ke humas Jambi saja, dek. Hak jawabnya ada di koperasi,” tulis perwakilan PT WKS, Pak Taupik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak koperasi maupun pemerintah daerah terkait konflik penggusuran lahan tersebut. (Ilham)