JAMBI28.TV, BATANGHARI – Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Gedung DPRD Batanghari, Senin (6/4/2026). Rapat ini digelar guna mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi konkret terkait polemik penundaan pembayaran gaji dan insentif perangkat desa yang mandek selama enam bulan, terhitung sejak akhir tahun 2025.
Guna mengurai benang kusut tersebut, pihak legislatif menghadirkan langsung instansi teknis terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batanghari.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan melayangkan kritik dan desakan keras kepada pemerintah daerah. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Azizah, meminta Pemkab Batanghari tidak menutup mata atas kondisi ekonomi para perangkat desa di lapangan.
“Saya harap persoalan ini segera dicarikan solusi dan langsung dibayarkan. Kasihan para perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di bawah, mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi,” ujar Azizah.
Nada serupa disampaikan oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amin Hudori. Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak mengulur-ulur waktu dalam menuntaskan hak para aparatur desa. “Jangan lagi menunda-nunda, hak mereka harus segera diselesaikan,” tegas Amin.
Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, menyoroti adanya kelemahan sistemik yang kerap berulang di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang baru berjalan pada bulan Maret kerap berbenturan dengan momentum Idulfitri, sehingga berdampak sistemik pada mandeknya pencairan gaji.
“Ini adalah kebiasaan sistem yang kurang baik. Ke depan pola seperti ini harus diubah. Pemerintah daerah wajib memikirkan mitigasi agar gaji perangkat desa tidak selalu menjadi korban,” kata Hasrofi.
Hasrofi menegaskan, DPRD Batanghari memfungsikan peran pengawasannya secara ketat dan memberikan batas waktu yang jelas kepada pemerintah daerah untuk merampungkan tunda bayar ini. “Kami mendesak agar persoalan tunda bayar gaji perangkat desa ini segera clear dan selesai sepenuhnya dalam waktu dekat,” ucapnya.Kritik tajam juga datang dari politisi Partai Demokrat, Kemas Supriadi. Ia mempertanyakan transparansi dan ketersediaan kas daerah untuk melunasi hak-hak perangkat desa tersebut.
“Saya mempertanyakan makna dari istilah ‘tunda bayar’ ini, jangan sampai hanya menjadi kalimat untuk menyenangkan sesaat. Tolong dijawab jujur, saat ini uangnya ada atau tidak untuk membayar tiga bulan sisa gaji tahun 2025 dan awal tahun 2026 ini?” cecar Kemas kepada perwakilan Pemkab Batanghari.
Melalui RDP ini, DPRD Batanghari berharap pemerintah daerah segera mengeksekusi pembayaran gaji tersebut demi menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.














































