JAMBI28.TV, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Mahligai 9, Jambi, pada Jumat (20/2). Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, ini difokuskan pada tiga isu krusial: tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan ruang, serta penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Dede Yusuf menyoroti kondisi mayoritas BUMD di Indonesia yang dinilai kurang sehat, di mana hanya sekitar 25% yang menunjukkan performa baik. Oleh karena itu, DPR RI berencana menyusun Undang-Undang BUMD untuk memperkuat regulasi agar perusahaan daerah dapat dikelola secara profesional dan transparan. Target utamanya adalah mengubah BUMD dari beban anggaran menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait isu pertanahan, Komisi II mendorong percepatan kebijakan satu peta (One Map Policy) guna menghindari tumpang tindih data antarinstansi yang sering memicu sengketa. DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria sebagai langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian berbagai kasus lahan di daerah. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Jambi menyampaikan kendala pembangunan kolam retensi seluas 9 hektare yang terhambat kejelasan status lahan di sempadan jalan. Selain itu, ia melaporkan masalah 5.500 sertifikat warga di Kecamatan Kotabaru yang terdampak zona merah akibat klaim aset Pertamina. Diza mendesak agar dilakukan penegasan batas aset dan pencabutan klaim di atas lahan warga guna melindungi hak-hak masyarakat setempat.
Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris memaparkan perkembangan 20 BUMD di provinsinya, termasuk tren positif Bank Jambi yang kini sedang mengejar pemenuhan modal inti melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jabar Banten. Gubernur juga meminta dukungan DPR RI agar proses Participating Interest (PI) untuk BUMD di sektor migas dapat segera disetujui oleh kementerian terkait guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah.














































