JAMBI28TV – Polsek Telanaipura, Kota Jambi berhasil membekuk dua orang pria pengedar narkoba jenis Sabu. Kedua pelaku dibekuk saat tengah berada di kawasan jalan lintas timur, kelurahan peneyngat rendah, kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mneyita barang bukti Sabu sebanyak 100 gram, handphone dan sepeda motor milik pelaku.