JAMBI28.TV, JAMBI – Seekor harimau Sumatera jantan berusia sekitar 5-6 tahun yang sebelumnya diselamatkan dari kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Desa Suo-Suo, Kabupaten Tebo, Jambi, akhirnya meninggal dunia setelah 28 hari menjalani perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Kepala Balai KSDA Jambi, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa harimau tersebut diduga meninggal akibat terinfeksi virus panleukopenia. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil rapid test yang menunjukkan gejala seperti muntah dan diare berdarah.
Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis, kondisi harimau semakin memburuk karena luka parah akibat jeratan sling baja yang sempat melilit kaki kirinya selama 3-4 hari sebelum dievakuasi. Luka tersebut menembus tulang dan menyebabkan gangguan sirkulasi darah di kaki, bahkan sempat terancam diamputasi.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari evakuasi di lapangan, penyesuaian fasilitas kandang, hingga perawatan medis secara intensif,” ujar Agung. “Namun luka jerat yang sangat parah serta infeksi yang diderita membuat kondisi fisik harimau semakin lemah dan organ tubuhnya terganggu.”
Selama masa perawatan, harimau sempat menunjukkan tanda-tanda membaik. Namun, memasuki hari ke-28, kondisinya kembali menurun drastis. Ia berhenti makan, bahkan tidak menyentuh kambing hidup yang disediakan. Di pagi hari sebelum kematian, hewan tersebut mengalami muntah dan buang air besar disertai darah.
Harimau tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi sangat lemah dan mengalami demam tinggi. Luka jerat yang mengikat kaki depan kirinya menyebabkan aliran darah ke bagian bawah kaki terputus, membuat jari-jari kakinya tidak lagi menerima suplai darah.