JAMBI28.TV, JAMBI – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo berhasil digagalkan oleh jajaran petugas lapas. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat.
Insiden bermula ketika petugas Lapas Tebo memantau pergerakan mencurigakan dari seseorang yang hendak berkunjung ke lapas. Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Tanpa menunggu waktu lama, pihak Lapas segera menghubungi Polres Tebo untuk penanganan lebih lanjut. Langkah cepat dan koordinatif ini dinilai sangat penting dalam mencegah potensi masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa petugas kita bekerja dengan penuh dedikasi dan kewaspadaan. Saya sangat mengapresiasi langkah sigap mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Hidayat dalam pernyataannya.
Hidayat juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi cerminan dari komitmen kuat jajaran pemasyarakatan di Jambi dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Jambi akan terus memperkuat pengawasan dan intensitas razia di seluruh lapas dan rutan, guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan razia rutin sebagai bagian dari langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (Ilham)