JAMBI28TV, BATANGHARI – IPNU Batanghari dukung penuh Tim satgas Terpadu anti redalikalisme di wilayah kabupaten Batanghari jambi.
Penertiban tersebut berupa kotak amal yang di duga merupakan jaringan yayasan terafiliasi gerakan NII.
Penertiban tersebut sesuai dengan surat edaran gubernur Jambi nomor UND- 49 /KESBANGPOL 5.1/11/2025 tanggal 10 Pebruari 2025 hal yayasan terafiliasi gerakan NII
Ketua IPNU Batanghari Armansah mengatakan,” Kami dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Batang Hari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dan aparat keamanan dalam menertibkan serta menarik kotak amal yang berasal dari yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII),” kata Armansyah
Lanjutnya,”Kami memandang bahwa upaya ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan ideologi bangsa. Penyalahgunaan kotak amal untuk mendanai kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI adalah bentuk penyimpangan serius yang harus kita lawan bersama.
Sebagaimana ditegaskan oleh Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A ( Ketua Umum PBNU tahun 2010-2021)
“Radikalisme tidak hanya merusak agama, tapi juga merongrong keutuhan bangsa.
“Beramal itu mulia — tapi harus dengan niat yang ikhlas, tujuan yang benar, dan disalurkan ke tempat yang tepat,” pungkasnya. (Ilham)