JAMBI28.TV, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan program “Jaksa Masuk Kampus” dengan memberikan penyuluhan hukum bertema pemberantasan judi online di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan dosen, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pada Jumat.
Program penyuluhan ini mendapat sambutan antusias dari civitas akademika Poltekkes, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran akan bahaya judi online di kalangan generasi muda.
Sebagai pemateri, hadir Koordinator Kejati Jambi Ryan Palasi dan Kasi Penkum Noly Wiyaya. Keduanya menyampaikan penjelasan mengenai dampak hukum dan sosial dari praktik perjudian digital yang semakin marak.
Dalam penyampaiannya, Ryan Palasi menekankan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam melindungi diri dan lingkungan dari pengaruh buruk judi online.
Ia juga menyoroti bahwa Provinsi Jambi kini tergolong dalam status darurat judi online, sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Noly Wiyaya menambahkan bahwa Kejati Jambi akan terus menjalankan kegiatan penyuluhan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana, termasuk perjudian online yang makin meresahkan masyarakat.
Dengan adanya program “Jaksa Masuk Kampus” ini, diharapkan kesadaran hukum mahasiswa dan tenaga pendidik meningkat serta kampus dapat menjadi lingkungan yang bebas dari praktik judi daring.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berdiskusi mengenai penanganan hukum terhadap kasus judi online serta pentingnya partisipasi publik dalam pelaporan tindak pidana tersebut. (*)