JAMBI28TV – PPKM Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Namun ada beberapa kota yang bisa turun level. Diantaranya pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021.