JAMBI28.TV, BATANGHARI – Sejumlah jurnalis dan aktivis di Kabupaten Batanghari mendesak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batanghari, Amir Hamzah, untuk membuka secara transparan anggaran terkait kerja sama jaringan internet (bandwidth) dan anggaran publikasi tahun 2022 hingga 2024.
Desakan ini mencuat setelah muncul pemberitaan di beberapa media daring yang menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan bandwidth yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yakni BVS Internet.
Ketua Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ), Supan Sopian, menilai perlunya Dinas Kominfo menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai kontrak kerja sama dengan penyedia layanan internet. Ia juga menyoroti adanya kesan diskriminasi dalam distribusi dana publikasi kepada media lokal.
“Kami hanya ingin keterbukaan. Jangan sampai ada istilah ‘anak kandung dan anak tiri’ dalam kerja sama publikasi dengan media. Banyak wartawan di Batanghari yang tidak dilibatkan,” tegas Sopian.
Pihaknya juga meminta Dinas Kominfo untuk menyampaikan rincian kontrak kerja sama dengan BVS sejak tahun 2022 hingga 2024 dalam forum resmi bersama awak media.
“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa tidak disampaikan terbuka dalam konferensi pers? Masyarakat berhak tahu bagaimana pengelolaan anggaran negara,” ujarnya.
Supan Sopian menekankan bahwa tuntutan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik berjalan secara profesional, akuntabel, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar pelaku media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kominfo Batanghari terkait permintaan transparansi tersebut. (Ilham)