JAMBI28.TV, BATANGHARI – Elemen masyarakat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis 5 Juni 2025.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor korps Adhyaksa yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tersebut.
Dalam aksinya, massa dari APMJ menyampaikan aspirasi mereka agar Kejari Muaro Jambi segera mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga, serta proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
“Proyek pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga ini setiap tahun di anggarkan dari tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 dari sumber Dana Desa hingga mencapai miliaran rupiah, tapi tidak juga kunjung selesai,” ujar Rusdi, salah seorang pendemo saat berorasi didepan gedung Kejari Muaro Jambi, Kamis 5 Juni 2025.
Sementara itu, koordinator aksi Janiarto juga mengungkapkan hal senada saat berorasi, ia menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum dan mendesak Kejari Muaro Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Sungai Aur dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran Dana Desa terkait proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga tersebut. Bagaimana tidak, proyek yang dianggarkan ratusan juta setiap tahunnya itu sejak tahun 2022 hingga kini (2025,red) tidak kunjung rampung,”tegas Janiarto.
“Kami dari APMJ juga meminta pihak Kejari Muaro Jambi untuk memeriksa proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur, karena sejak awal dibangun pada tahun 2022 hingga kini Pamsimas tersebut tidak bisa dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat setempat. Patut diduga Kades Sungai Aur melanggar UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi,”tutup Janiarto.
Menyikapi aksi demonstrasi ini, pihak Kejari Muaro Jambi menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo menegaskan hal ini saat menerima laporan dugaan korupsi dari AMPJ.
“Terima kasih sebelumnya kepada rekan-rekan dari Aliansi Peduli Muaro Jambi yang telah memasukkan surat laporan dugaan korupsi dan mempercayai penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi,”ungkap Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo.
Angger menyatakan, Kejari Muaro Jambi akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.
“Dalam waktu dekat ini akan kami panggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, untuk dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Pamsimas di Desa Sungai Aur,Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi ini sebelumnya menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan aktivis di Kabupaten Muaro Jambi.
Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam dua proyek tersebut, dengan anggaran fantastis ratusan juta namun hasil dilapangan menimbulkan kecurigaan adanya indikasi dugaan perbuatan melawan hukum. (Ilham)