[ad_1]
JAMBI28TV, JAMBI – Tahun 2022 belum berakhir unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak atau uptd-ppa provinsi jambi mendata sudah ada 180 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di provinsi jambi. 180 kasus tersebut teridentifikasi sejak 1 januari hingga awal desember 2022. Kepala uptd ppa provinsi jambi asi noprini mengatakan jumlah kasus kekerasaan yang terjadi di wilayah provinsi jambi terus menunjukkan peningkatan. Khususnya jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun 2021 yang hanya mencapai 134 laporan hingga akhir tahun.
Dari 180 laporan kasus untuk tahun 2022/ 104 laporan merupakan kasus kekerasan terhadap anak, sementara 67 laporan sisanya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Asi menjelaskan masalah ekonomi hingga perubahan perilaku kehidupan bermasyarakat masih menjadi faktor utama timbulnya kekerasan. Untuk itu pembinaan mental dan spiritual di lingkungan keluarga maupun masyarakat patut untuk terus dimantapkan. Reporter: Artha
[ad_2]
Source link