JAMBI28.TV, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dalam bidang pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengembangan potensi daerah. Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kedua daerah.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Jumat (23/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana. Kolaborasi ini menitikberatkan pada transformasi birokrasi dan pertukaran inovasi antar pemerintah daerah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, fokus utama kerja sama tersebut adalah penerapan manajemen talenta ASN serta sistem kontrak kinerja individu. Melalui sistem ini, beban kerja dan kinerja ASN tidak lagi diukur secara kolektif per organisasi, melainkan berdasarkan capaian masing-masing individu.
“Kami berbagi tentang bagaimana memonitor kinerja setiap ASN secara individu. Beban kerja dihitung per orang sehingga kinerja dapat terlihat secara transparan. Dengan begitu, program-program perangkat daerah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Eri Cahyadi.
Selain pengelolaan ASN, Pemkot Surabaya juga berbagi pengalaman terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai kota yang berbasis perdagangan dan jasa, reformasi birokrasi dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menariknya, kerja sama ini bersifat dua arah. Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya juga ingin belajar dari Kota Jambi, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah sungai.
“Jambi memiliki kehidupan sungai yang luar biasa. Kami ingin belajar bagaimana penataan dan penggerakan ekonomi berbasis sungai, agar pengembangan wisata susur Sungai Kalimas di Surabaya bisa sebaik yang ada di Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkot Surabaya dalam berbagi inovasi. Ia menyebutkan, sebelum penandatanganan MoU, tim teknis Pemkot Jambi yang terdiri dari unsur IT, BKPSDM, Inspektorat, dan Staf Ahli telah melakukan studi teknis selama dua hari di Surabaya.
“Di Surabaya, setiap ASN memiliki akun kinerja yang bisa dipantau langsung oleh wali kota. Sistem inilah yang akan kami adopsi di Jambi. Kami juga mengundang Pak Wali Kota Surabaya beserta tim ahli untuk hadir saat peluncuran sistem tersebut di Kota Jambi,” kata Maulana.
Maulana juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah melalui peningkatan PAD. Menurutnya, pengalaman Surabaya dalam mengelola sektor perdagangan, jasa, dan kawasan heritage sangat relevan dengan kondisi Kota Jambi yang memiliki potensi situs-situs bersejarah.
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri Cahyadi menegaskan bahwa kolaborasi antarkota merupakan kunci pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan peran Maulana sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Muskomwil) II APEKSI wilayah Sumatera Bagian Selatan.
“Harapannya, berbagai praktik baik yang diterapkan di Surabaya dapat segera diimplementasikan di Jambi. Inilah wujud nyata kolaborasi dan sinergi untuk kemajuan daerah dan negeri,” pungkas Maulana. (Tim)














































