JAMBI28.TV, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyampaikan peringatan keras tentang dampak negatif judi online (judol) terhadap generasi penerus bangsa. Ia menyebut judol sebagai salah satu “penyakit sosial” yang meresahkan masyarakat.
“Gadget seperti pisau bermata dua, bisa membawa manfaat atau mudarat, tergantung bagaimana kita menggunakannya,” ujar Politisi PAN ini di hadapan ribuan siswa SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi dalam kegiatan yang digelar di GOR Kotabaru pada Rabu, 14 April 2025.
Ia juga mengajak para pelajar untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, baik di sekolah maupun di luar, seperti belajar dan berolahraga, agar terhindar dari pengaruh negatif seperti judi online.
Hafiz menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan. “Jangan sampai terjerumus. Justru kalian harus menyampaikan kepada teman-teman lainnya bahwa judi online itu berbahaya,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris bersama unsur Forkopimda, seperti Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan Danrem 042/Gapu Brigjen Heri Purwanto. Mereka secara bergiliran memberikan pesan-pesan inspiratif kepada ribuan pelajar yang hadir.
Gubernur Al Haris mencontohkan keberhasilan para pemimpin daerah sebagai hasil dari proses panjang dan pembentukan konsep diri sejak usia muda. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi judi online, sekecil apa pun nominal yang dipertaruhkan.
“Kita semua sepakat untuk tidak terlibat dalam judi online. Tidak ada dusta di antara kita. Anak-anak Jambi adalah masa depan bangsa, mari kita tolak judol, bahkan yang hanya Rp10 ribu sekalipun,” seru Haris dengan penuh semangat.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memulai Gerakan Anti Judi Online di seluruh wilayah Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyatakan bahwa deklarasi anti judi online ini diikuti serentak oleh seluruh jenjang pendidikan, termasuk SMA, SMK, dan PKLK se-Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini diikuti oleh 403 sekolah, dengan partisipasi 3.262 siswa, guru, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua,” jelas Syamsurizal. (*)