JAMBI28TV, JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang berlangsung pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sahid, Jakarta, berubah menjadi ajang perseteruan. Munas tersebut memutuskan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Namun, kisruh terjadi setelah kubu Agung Laksono menggelar munas tandingan yang menghasilkan keputusan berbeda.
Ketua Sidang Pleno Kedua sekaligus Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, menyatakan bahwa Munas ke-22 ini dihadiri oleh 490 peserta dan menetapkan Jusuf Kalla secara aklamasi. “Dukungan lebih dari 50 persen telah membuat beliau kembali memimpin PMI,” ujar Adang.
Namun, munas tandingan yang digagas kubu Agung Laksono di Hotel Sultan, Jakarta, menyebut proses pemilihan tersebut tidak demokratis. Kubu ini bahkan menunjuk Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi mereka.
Polemik dan Kronologi Kisruh
Sekretaris Jenderal PMI versi Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty, membeberkan sejumlah permasalahan selama Munas ke-22 berlangsung. Ia mengklaim bahwa pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI dilarang, mikrofon dimatikan, koneksi internet diputus, dan interupsi dari pihaknya dibatasi.
“Kami melihat ada banyak kejanggalan, mulai dari pleno hingga pemilihan. Tidak ada pengumuman kandidat, sehingga terkesan sudah diatur,” tegas Ulla.
Merasa tidak diberi ruang yang adil, kubu Agung Laksono memutuskan menggelar munas tandingan dan memilih Agung sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono Gugur sebagai Bakal Calon
Adang Rocjana menegaskan bahwa proses pemilihan telah berjalan sesuai aturan. Agung Laksono sebenarnya diusulkan sebagai bakal calon Ketua Umum PMI. Namun, ia tidak berhasil mengantongi dukungan minimal 20 persen dari peserta.
“Berdasarkan AD/ART PMI, calon yang tidak memenuhi syarat dukungan otomatis gugur. Hanya Jusuf Kalla yang mendapatkan dukungan lebih dari 50 persen, sehingga beliau terpilih secara aklamasi,” jelas Adang.
Sebaliknya, Jusuf Kalla mengklaim bahwa dukungan besar untuk dirinya mencerminkan kepercayaan penuh dari peserta munas.
JK Laporkan Agung ke Polisi
Atas penyelenggaraan munas tandingan, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke pihak berwajib. Menurut JK, langkah Agung tersebut merupakan tindakan ilegal yang mencemarkan organisasi PMI.
“Kita sudah lapor ke polisi. Ini bukan hanya tindakan ilegal, tapi juga pengkhianatan terhadap PMI,” kata JK saat diwawancarai, Selasa (10/12/2024).
Ia juga menyinggung kebiasaan Agung yang kerap memicu konflik internal, seperti yang pernah terjadi di Partai Golkar. JK menegaskan, PMI adalah organisasi yang harus dijaga integritasnya, tanpa ada pihak-pihak yang mencoba memecah belah.
Polemik di Tubuh PMI
Kisruh ini telah menciptakan polemik besar di tubuh PMI. Sebagai organisasi kemanusiaan, PMI selama ini dikenal independen dan bebas dari konflik politik. Namun, perebutan kursi Ketua Umum kali ini menimbulkan pertanyaan tentang masa depan organisasi tersebut.
Para pihak kini menunggu hasil penyelidikan polisi terkait laporan JK terhadap Agung Laksono. Selain itu, keputusan sah atau tidaknya munas tandingan juga menjadi hal krusial yang dapat memengaruhi kepemimpinan PMI di masa depan.
Akankah kisruh ini segera berakhir? Ataukah PMI akan terus dilanda konflik internal? Publik berharap agar organisasi kemanusiaan ini dapat segera kembali fokus pada misi utamanya: membantu masyarakat.