JAMBI28.TV, BATANGHARI – Lemahnya pengawasan dan monitoring oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batanghari diduga menjadi salah satu faktor maraknya praktik penimbunan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi.
Kasus dugaan penimbunan tersebut mencuat dan viral di media sosial, setelah warga di Kecamatan Muara Tembesi melaporkan adanya tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di salah satu pangkalan, sementara masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.
Warga menduga praktik tersebut melibatkan oknum agen maupun pangkalan yang menyalahgunakan distribusi gas elpiji 3 kg. Penimbunan dinilai berpotensi menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga di tingkat masyarakat.
“Kalau pengawasan lemah, penimbunan seperti ini sangat mudah terjadi,” ujar salah satu warga.
Viralnya video di media sosial akhirnya mendorong Disperindagkop UKM Kabupaten Batanghari turun langsung ke lokasi. Hal ini dinilai masyarakat sebagai bukti bahwa pengawasan belum dilakukan secara maksimal dan rutin, sehingga membuka celah bagi oknum tertentu melakukan pelanggaran.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Batanghari, Dedi, saat diwawancarai awak media di lokasi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir penyalahgunaan gas bersubsidi.
“Jika dugaan penimbunan ini terbukti benar, maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk sanksi berat berupa pencabutan izin operasional pangkalan,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak tegas pangkalan nakal dan memastikan gas elpiji bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat miskin dan yang berhak menerima.
Ke depan, masyarakat berharap pengawasan dapat diperketat melalui kerja sama terpadu antara Disperindagkop, aparat penegak hukum, serta pemerintah desa dan kelurahan, agar distribusi gas elpiji 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan tidak lagi merugikan masyarakat.(Ilham)














































